PERATURAN PERPUSTAKAAN

Peraturan Perpustakaan Stikes Bhamada Slawi

Prasaratan Keanggotaan
Setiap pengunjung yang akan meminjam koleksi Perpustakaan Stikes Bhamada Slawi harus melakukan pendaftaran keanggotaan terlebih dahulu di Perpustakaan Stikes Bhamada Slawi.
Persyaratanya adalah :
1. Anggota Perpustakaan adalah sivitas akademika di Stikes Bhamada Slawi, baik mahasiswa, karyawan maupun dosen.
2. Menunjukkan kartu identitas kepada petugas.
3. Mengisi/melengkapi kelengkapan aktivasi keanggotaan

Peraturan Peminjaman Koleksi
Syarat peminjaman koleksi adalah sebagai berikut :
1. Peminjaman koleksi dilakukan sesuai jam buka layanan peminjaman
2. Peminjaman koleksi dilakukan di ruang sirkulasi bagian peminjaman. Koleksi yang boleh dipinjam adalah semua koleksi buku umum dengan mematuhi dan memenuhi beberapa peraturan peminjaman yang telah ditentukan.
Peraturan peminjaman adalah :
1. Peminjam datang sendiri tidak boleh diwakilkan
2. Peminjam harus membawa kartu keanggotaan Perpustakaan ( Kartu Mahasiswa)
3. Waktu peminjaman adalah 1 (satu) minggu bagi mahasiswa dan 1 (Satu) bulan bagi dosen
4. Peminjam memastikan buku yang akan dipinjam telah diproses petugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Peraturan Pengembalian Koleksi
Peraturan Pebngembalian Koleksi
1. Pengembalian koleksi dilakukan sesuai jam buka layanan pengembalian.
2. Pengembalian dilakukan di ruang sirkulasi bagian pengembalian dan perpanjangan dengan memenuhi beberapa peraturan pengembalian.
3. Koleksi yang akan dikembalikan diserahkan kepada petugas.
4. Koleksi boleh dikembalikan oleh peminjamnya sendiri maupun diwakilkan
5. Koleksi yang terlambat pengembaliannya, dikenakan sanksi denda Rp 200/eks


Peraturan Memperpanjang Koleksi
1. Koleksi yang masih dibutuhkan oleh peminjam setelah waktu peminjaman 1 minggu berakhir dapat dilakukan perpanjangan waktu pinjam. Perpanjangan dilakukan di ruang sirkulasi di bagian pengembalian dan perpanjangan dengan memenuhi beberapa peraturan yang telah ditentukan.
2. Peraturan perpanjangan adalah :
a. Perpanjangan koleksi dilakukan maksimal 2 kali
b. Tiap 1 (satu) kali perpanjangan lamanya sama dengan waktu peminjaman yaitu 1 (satu) minggu
c. Koleksi yang akan diperpanjang harus dibawa dan diserahkan kepada petugas untuk diproses
d. Koleksi yang terlambat akan dikenakan sanksi denda Rp 200/eks
e. Peminjam memastikan buku yang akan diperpanjang telah diproses dan telah dicap tanggal pengembalian oleh petugas

Peraturan Bebas Perpustakaan
Bebas pinjaman diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan masa studinya di Stikes Bhamada Slawi. Salah satu syarat untuk mendapatkan ijazah adalah telah dinyatakan bebas pinjaman perpustakaan oleh Petugas Perpustakaan Stikes Bhamada Slawi. Bebas pinjaman perpustakaan berarti mahasiswa tersebut sudah tidak mempunyai pinjaman buku, denda dan sudah tidak mempunyai tanggungan lainnya di Perpustakaan Stikes Bhamada Slawi.
Persyaratan untuk mendapatkan bebas pinjaman perpustakaan adalah :
1. Menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopi bebas pinjaman dari perpustakaan fakultas / pascasarjana
2. Menyerahkan kartu keanggotaan perpustakaan, jika menjadi anggota di Perpustakaan Stikes Bhamada Slawi
3. Menunjukkan kartu mahasiswa asli. Jika tidak ada bisa KRS, atau slip pembayaran SPP terakhir
4. Menyerahkan tugas akhir/skripsi/thesis/disertasi, disertai abstrak dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dalam bentuk hardcopy dan soft copy.
5. Mengisi buku induk tugas akhir/skripsi/thesis/disertasi
6. Mengisi pernyataan persetujuan publikasi karya ilmiah untuk kepentingan akademis

Penagihan Bahan Pustaka
Tagihan buku adalah suatu cara / upaya untuk memberikan informasi kepada mahasiswa, karyawan dan dosen mengenai tagihan buku pinjaman yang telah jatuh tempo.Hal ini dilakukan agar koleksi perpustakaan tidak tertahan di salah satu peminjam saja tetapi agar bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh semua mahasiswa, karyawan dan dosen.
Peraturan tagihan buku :
1. Jatuh tempo penagihan buku yaitu buku-buku yang terlambat 1 bulan.
2. Informasi penagihan di umumkan via Fecebook dan di Madik Perpustakaan Bhamada Slawi
3. Daftar tagihan juga ditampilkan di website  Perpustakaan Bhamada Slawi
4. Pemustaka yang tertagih dimohon konfirmasi ke bagian sirkulasi untuk menyelesaikan tagihannya.
5. Apabila buku yang tertagih hilang diselesaikan merujuk ke aturan penggantian buku hilang beserta konsekuensinya dendanya.
Peraturan Pengembalian Buku Rusak
Buku-buku yang dikembalikan oleh peminjam tidak selalu dalam kondisi baik, ada kalanya buku mengalami kerusakan baik yang tingkat kerusakannya ringan, sedang maupun berat.
Ketentuan dan Sansi Pengembalian Buku Rusak :
Ketentuan Pelanggaran :
1. Rusak ringan, buku sobek sedikit di bagian dalam maupun di sampul buku
2. Rusak sedang, barcode buku hilang, halaman hilang kurang dari 5 lembar
3. Rusak berat, buku jilidannya rusak, basah, serta di butir a dan b
Sanksi :
1. Rusak ringan, peminjam diperingatkan secara lisan dan ditulis di catatan keanggotan.
2. Rusak sedang, peminjam tidak diperbolehkan meminjam buku selama 2 bulan
3. Rusak berat, peminjam tidak diperbolehkan meminjam buku selama 5 bulan

BUKU HILANG
Buku-buku yang dipinjam mahasiswa, karyawan dan dosen hilang sehingga yang bersangkutan harus mengganti buku pinjaman tersebut.
Peraturannya Penukaran Buku Hilang adalah :
1. Buku diganti sesuai aslinya
2. Jika tidak ada yang sesuai aslinya, :
i) diganti dengan buku yang subyek/isi bukunya sama
ii) tahun terbitnya sama atau lebih baru
iii) jumlah halamannya sama atau lebih banyak
3. Jika buku yang hilang berbahasa asing/Inggris dan tidak terdapat di toko buku bisa diganti dengan fotokopi sesuai buku aslinya 2 kali, dijilid hardcover dan ditambah 1 buku lokal yang baru dengan subyek sama.
4. Jangka waktu penggantian buku hilang maksimal 2 minggu.

TATA TERTIB
1. Pemustaka tidak diperbolehkan membawa tas, buku/folder, map, jaket/switer, tas laptop di ruang koleksi dan ruang baca dalam..
2. Pemustaka tidak diperbolehkan makan dan minum di ruang koleksi dan ruang baca dalam.
3. Pemustaka dimohon bersikap tenang, berpakaian sopan, jujur, dan menjaga ketenangan, ketertiban, dan keamanan didalam perpustakaan.
4. Tidak diperbolehkan merokok selama berada di ruang koleksi, ruang baca dan di seluruh ruang perpustakaan
5. Pemustaka dilarang berbuat gaduh, ramai, berisik selama di ruang koleksi maupun di ruang baca.
6. Peminjam dimohon ikut memelihara kondisi buku yang dipinjam sehingga buku pinjaman selalu dalam kondisi yang baik dan dikembalikan sesuai tanggal pengembalian.
7. Kerusakan, kehilangan dan keterlambatan pengembalian buku yang dipinjam menjadi tanggungjawab peminjam
8. Perpustakaan adalah milik dan diperuntukkan bagi seluruh sivitas akademika Stikes Bhamada Slawi oleh karena itu semua wajib menjaga kelestarian, ketertiban dan keamanannya demi kepentingan kita bersama